Polda Sumut Lengkapi Berkas Dugaan Penggelapan Aset Rp 1,8 M


Polda Sumut Lengkapi Berkas Dugaan Penggelapan Aset Rp 1,8 M
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

jaringberita.com - Polda Sumut masih terus melengkapi berkas perkara kasus dugaan penggelapan aset senilai Rp1,8 miliar dengan tersangka salah satu pemegang saham KTV Electra Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, sampai hari ini kasus tersebut masih tahap penyidikan.

"Masih proses penyidikan," kata Hadi, Kamis (9/2/2023).

Menurut dia, penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

"Siapa bilang berkasnya sudah dilimpahkan, masih dilengkapi kok," tegas Hadi.

Disinggung soal kendala hingga berkas perkara itu terkesan lama diserahkan ke kejaksaan, Hadi menyatakan, tidak ada.

"Tidak ada kendala, mohon bersabar," tandasnya.

Penulis
: Ded
Editor
: La Tansa

Tag: