Polda Sumut Didesak Usut Kembali Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Tanjung Balai dalam Kasus Narkoba


Polda Sumut Didesak Usut Kembali Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Tanjung Balai dalam Kasus Narkoba
istimewa
Massa Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjung Balai aksi di Mapolda Sumut minta pengusutan dugaan keterlibatan oknum DPRD dalam kasus narkoba, Senin (10/4/2023) siang.
"Tetapi, hingga saat ini beliau masih bebas berkeliaran di kota Tanjung Balai, seakan kebal hukum, bahkan baru-baru ini dilantik sebagai anggota DPRD Tanjung Balai, Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024," sebut Aldo.

Selain itu, massa juga mendesak Kejatisu untuk mengusut kembali DPP MM dari perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn.

Massa menyebut, desakan pengusutan kasus narkotika tahun 2020 itu karena kota Tanjung Balai telah dicap sebagai salah satu pintu gerbang masuknya barang haram tersebut.

Penulis
: Izl
Editor
: La Tansa

Tag: