Percepat Pembangunan Proyek Perumahan, PT NDB dan PND Bersihkan Areal HGU 171 Bekala 


Percepat Pembangunan Proyek Perumahan, PT NDB dan PND Bersihkan Areal HGU 171 Bekala 
Istimewa
Alat berat menghancurkan rumah kosong

jaringberita.com -Dalam mendorong percepatan pembangunan proyek perumahan Kota Mandiri Bekala memasuki tahap kedua.

Untuk itu PT Nusa Dua Bekala (PT NDB) dan PT Propenas Nusa Dua (PND) melakukan pembersihan di areal 20 hektar yang merupakan bagian dari HGU PTPN 2 No 171 di Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/12/22).

Pembersihan yang dilakukan termasuk mengosongkan 11 rumah sederhana yang sudah tidak lagi di tinggali penghuninya (kosong) yang tersebar di empat titik dalam areal tersebut.

Meski sempat mendapat perlawanan dari beberapa penggarap, namun pihak PT NDB dan PT PND yang dibantu petugas Satpol PP Deliserdang serta diawasi aparat Kepolisian berhasil mengosongkan rumah-rumah yang berdiri saling berjauhan itu.

Menurut data PT NDB dan PT PND dari puluhan warga yang semula menguasai areal tersebut sebagai perladangan dan permukiman hanya tinggal 11 nama lagi yang masih belum bersedia menerima tali asih.

"Padahal yang lain-lain sudah bisa menerima dan meninggalkan areal HGU yang akan dimanfaatkan sebagai proyek perumahan Kota Mandiri Bekala itu,” jelas Direktur PT PND Rizqi Azwaransyah.

Pantauan wartawan, hingga siang sudah sembilan unit bangunan dibongkar. Ditargetkan pada sore hari, seluruh bangunan milik penggarap itu sudah bisa dibongkar, sehingga pihak PT PND bisa segera melakukan pematangan lahan untuk petapakan perumahan tahap kedua.

Sebelumnya ratusan pintu rumah type 30 tahap pertama sudah diserahkan kepada pemiliknya termasuk sejumlah pensiunan karyawan PTPN2 Kebun Bekala. Menurut Rizqi, dalam waktu dekat pihaknya segera mendirikan bangunan rumah tahap kedua yang meliputi type 36 sebagian sudah dipesan peminat.

”Secepatnya akan segera kita realisasikan,” jelasnya.

Proyek Kota Mandiri Bekala merupakan proyek kerjasama antara PTPN 2 dengan Perum Perumnas yang memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha Kebun Bekala seluas 854,26 hektar. Di areal itu nantinya akan berdiri ribuan pintu rumah berbagai type dengan sejumlah fasilitas termasuk jalur transportasi terintegrasi dengan kota Medan menggunakan kereta api.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: