Penyabu dan Pengedar Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar, Bandarnya Diburu


Penyabu dan Pengedar Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar, Bandarnya Diburu
Adi
jaringberita.com -Polres Kota Pematangsiantar kembali mengamankan dua orang diduga terlibat peredaran narkoba. Keduanya disebut sebagai penyabu.

Adalah, AKS alias Ketel, merupakan warga Jalan Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari dan MD, disebut pengedar.

Keduanya diamankan pada Minggu (7/5/2023), dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,49 gram dan uang tunai Rp300 ribu, serta sebuah HaPe.

Penangkapan terhadap tersangka setelah Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan transaksi narkoba di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Setelah mendapat informasi itu, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan dan sesampainya dilokasi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas Sepeda Motor Honda Beat BK 6889 TAE. Kemudian langsung diamankan.

Pada saat diamankan, pria tersebut terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya. Kemudian diperiksa dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut tisu seberat 0,49 gram.

Ia pun digeledah, dan ditemukan uang sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 unit handphone merk Samsung darinya.

Diinterogasipetugas , ia akhir mengaku kepemilikan sabu tersebut yang menurut pengakuannya diperoleh dari MD alias Babe (47) warga Jalan Naga Huta Gang Nadi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Penulis
: jrb
Editor
: jrb

Tag: