Selanjutnya personil mencari keberadaan pelaku di seputaran tempat kejadian dapat mengamankan 3 orang pelaku yang masih berada di seputaran tempat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jepri Simamora kepada wartawam menjelaskan dari ketiga pelaku yang diamankan dua diantaranya masih dibawah umur.
"ES dan GSM statusnya masih dibawah umur, sementara ARN merupakan orang dewasa," kata Jepri, Senin (8/5/2023).
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang didapat, penikaman terhadap pengunjung yang merupakan kakak beradik bernama Andika Gulo (23) dan Wahyu Hermawan Gulo (19), bermula dari persoalan parkir.
Kemudian personil mengecek kedua korban ke rumah sakit di AR Hakim, namun oleh rumah sakit korban dirujuk ke rumah Sakit Haji Medan dan sesampainya di rumah sakit Haji medan kedua korban kembali dirujuk kembali ke rumah sakit Adam Malik.