Pemprov Sumut Tuntaskan 72 Segmen Tapal Batas Antarprovinsi dan Kabupaten/Kota


Pemprov Sumut Tuntaskan 72 Segmen Tapal Batas Antarprovinsi dan Kabupaten/Kota
Istimewa
Pejabat Pengawas Urusan Pemeritahan Daerah Ahli Utama Afifi Lubis bersama jajarannya membahas tentang tapal batas Propvinsi Sumut, beberapa waktu lalu.

jaringberita.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dalam kurun waktu dua tahun, sejak 2020- 2022 telah berhasil menuntaskan 72 segmen penyelesaian Tapal Batas antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota di Sumut.

Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022, Afifi Lubis menyatakan, dengan diselesaikannya 72 segmen tersebut maka Sumut kini sudah tidak lagi memiliki permasalahan dalam hal tapal.

"Ini satu prestasi yang membanggakan, dan salah satu provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar provinsi yang berbatasan maupun seluruh kab/kota dalam provinsi Sumut," ujarnya, Senin (9/1/2023).

Lebih lanjut Afifi Lubis, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama menjelaskan, 72 segmen tapal batas ini terdiri dari 17 segmen tapal batas antarprovinsi, yaitu empat segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten Mandailingnatal.

Kemudian sembilan segmen antara Provinsi Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Sedangkan tapal batas antarkabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara Kota Medan - Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Deliserdang - Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Serdangbedagai- Kabupaten Batubara, Kabupaten Serdangbedagai - Kota Tebingtinggi dan Sibolga - Tapanuli Tengah.

"Tapal batas ini bermasalah sejak sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020," ujarnya.

Editor
: Nata

Tag: