Pemkab Madina Taati Aturan Dalam Laporan Keuangan ke BPK


Pemkab Madina Taati Aturan Dalam Laporan Keuangan ke BPK
Bupati Madina sampaikan laporan keuangan ke BPK

jaringberita.com -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan Pemkab Mandailing Natal (Madina) mencapai banyak kemajuan dalam penyampaian laporan keuangan.

Itu diungkap Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan dalam pernyataan sambutan usai menerima laporan keuangan tahun anggaran 2022 Pemkab Madina dari Bupati Jafar Sukhairi Nasution di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Nomor 22, Medan, Jum'at (10/3/2023).

Laporan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Madina Jafar Sukhairi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Madina Yas Adu Zakirin dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemkab Madina serta Inspektur Inspektorat Madina Rahmat Daulay.

Eydu menyampaikan bahwa untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menunjukkan banyak kemajuan dimana dari 34 entitas, Mandailing Natal menduduki peringkat 17 tercepat dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI.

“Dibandingkan dengan tahun yang lalu dimana Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan laporan keuangan pada tanggal, 30 Maret 2022, tahun ini sudah mampu menyerahkan pada tanggal, 10 Maret 2023.

Berarti lebih cepat 20 hari yang menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menyampaikan Laporan Pelaksanaan APBD selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Dia juga mengimbuh bahwa BPK Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam mematuhi mandatory spending dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (Asril)

Penulis
: Asril
Editor
: Dedi

Tag: