Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Medan Kembali Dibuka


Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Medan Kembali Dibuka
Pemko Medan
jaringberita.com - Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan telah kembali dibuka seperti biasanya, pascalibur Lebaran.

Dari sejak hari pertama masuk kerja pada Rabu (26/4/2023) lalu hingga hari Jumat (28/4/2023), DPMPTSP Kota Medan telah menerima permohonan perizinan sebanyak 91 permohonan.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap melalui Koordinator PTSP, Indri saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/4/2023).

"Setelah kita libur cuti Lebaran kemarin, DPMPTSP Kota Medan telah kembali membuka pelayanan operasional seperti biasa, jadi sejak tanggal 26-28 April 2023 kita sudah menerima permohonan perizinan secara online sebanyak 91 permohonan yang saat ini sedang kita proses," katanya.

Indri menyebutkan, permohonan perizinan tersebut didominasi oleh izin praktek tenaga kesehatan seperti izin praktek dokter, perawat, apoteker dan tenaga medis lainya yang berjumlah 77 permohonan.

"Lalu ada lagi permohonan perizinan dari satuan pendidikan formal, dan dari sektor ketenagakerjaan," sebutnya.

Selain menerima permohonan perizinan, Indri juga mengungkapkan selama tiga hari tersebut DPMPTSP Kota Medan juga telah menerbitkan sejumlah perizinan yang telah selesai pengurusannya. Tercatat ada sebanyak 150 izin yang telah diterbitkan.

"Itu juga termasuk permohonan yang masuk sebelum libur cuti lebaran kemarin," jelasnya.

Editor
: Nata

Tag: