Pegawai BUMN Jualan Sabu, Rumahnya Digrebek! Polisi Temukan Narkoba di Bawah Tilam


Pegawai BUMN Jualan Sabu, Rumahnya Digrebek! Polisi Temukan Narkoba di Bawah Tilam
jaringberita.com -AS (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat. Pria yang disebut pegawai BUMN ini diciduk atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari kediamannya di Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diamankan 14 paket barang haram berbentuk kristal dan barang bukti lainya.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengakui, penangkapan pelaku menjawab keresahan warga terkait peredaran narkoba. Selama ini, pelaku dicurigai sebagai pengedar barang haram nakoba jenis sabu-sabu.

Sebab, kerap terjadi dugaan transaksi jual beli dari kediaman pelaku. "Awalnya kita terima informasi masyarakat. Lalu kita lakukan pengembangan dan pengintaian pada Selasa 30 Mei 2023," kata AKP S Yudianto dilansir.

Saat pengintaian yang dilakukan petugas berlangsung, jelas dia, memang terlihat aktifitas yang mencuriakan. Hingga akirnya petugas menungu momen yang pas untuk melakukan penyergapan.

Hingga akhirnya momen penyergapan dilakukan, ketika pelaku hendak keluar dari kediaman. Polisi melakukan penyergapan pada malam itu sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kediaman pelaku ini pula, sebut AKP S Yudianto, ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan di dapur rumah pelaku. Tidak sampai disitu, petugas kembali menemukan 10 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil lain.

Bersama barang bukti, pelaku lantas digelandang ke Mapolsek Padang Tualang. Untuk selanjutnya, barang bukti dan pelaku diserahkan ke unit Sat Narkoba Polres Langkat.

Penulis
: Jrb
Editor
: Jrb

Tag: