jaringberita.com -Wakapolri
Komjen Agus Andrianto ditunjuk oleh Menteri
BUMNErick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris Utama
PT Pindad (Persero). Agus menggantikan Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah pensiun.
"Menggantikan Mas Gatot yang purna (sudah pensiun)," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Dipercaya sebagai Wakil Komisaris Utama di perusahaan pelat merah yang memproduksi, Agus menuturkan akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain itu, mantan Kabareskrim ini akan terus belajar guna menumbuhkan dan mengembangkan industri pertahanan dan keamanan dalam negeri.
"Akan kami jalankan amanah tersebut sebaik-baiknya, perlu belajar, dan belajar terus untuk setidaknya bisa memberikan warna guna tumbuh dan berkembangnya Industri pertahanan dan keamanan dalam negeri," ucapnya.
Dilihat dalam situs resmi Pindad, penunjukkan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dilakukan pada Senin (28/8/2023) kemarin secara daring.
Adapun hal ini diresmikan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad.
Selain itu penunjukkan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.
Dalam keputusan itu memberhentikan dengan hormat Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Agus Andrianto.
Penulis
: Yudha Marhaena S