Ombudsman Sumut Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi


Ombudsman Sumut Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi
istimewa
Ombudsman RI akan turut serta melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk subsidi di Indonesia. Termasuk pengawasan dalam stok dan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.

jaringberita.com - Ombudsman RI akan turut serta melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk subsidi di Indonesia. Termasuk pengawasan dalam stok dan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.

"Karena selama ini persoalan pupuk subsidi tidak pernah selesai. Mulai dari kelangkaan pupuk begitu juga dengan harga jual yang tak sesuai HET," kata Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar, Senin (6/3).

Keterlibatan lembaga independen pemerintah ini menurut Abyadi merupakan tindaklanjut dari pertemuan Ombudsman seluruh Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Yaitu Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi yang diselenggarakan Kementan RI di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat pada 1-3 Maret 2023 lalu.

Ombudsman kata dia, mendorong perbaikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Di antaranya perbaikan dalam perencanaan kebijakan pupuk bersubsidi termasuk anggaran dan program pupuk bersubsidi.

Kemudian, perbaikan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, perbaikan pendataan. Perbaikan penyaluran dan penebusan serta perbaikan pengawasan oleh KP3 (komisi pengawasan pupuk dan pestisida).

"Edukasi ke petani juga penting dilakukan, tentang syarat petani penerima pupuk subsidi," kata Abyadi.

Jangan nanti petani ribut karena namanya nggak ada di e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kerja kelompok. Padahal petani terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

"Permasalahannya di mana, apakah karena dia gak punya KTP elektronik atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya gak sesuai dengan nama yang tertera dalam KTP," terang Abyadi.

Persoalan-persoalan itu sambung dia, yang harus dicarikan solusinya sehingga tidak berlarut-larut. Karena yang ribut itu adalah petani yang tidak mendapat pupuk subsidi.

Petani yang tidak masuk dalam kelompok tani. Petani yang tidak masuk dalam e-RDKK. "Jadi, peran penyuluh pertanian di sini lebih besar," kata Abyadi.

Penulis
: Izl
Editor
: La Tansa

Tag: