Oknum Pegawai BUMN Sawit Seberang Telantarkan Anak Ditetapkan Tersangka


Oknum Pegawai BUMN Sawit Seberang   Telantarkan Anak Ditetapkan Tersangka
Diterangkannya, menurut keterangan juru periksa, pihaknya sudah mengirim berkas ke pihak kejaksaan dan berharap berkas dapat segera lengkap hingga tersangka dapat disidangkan sesegera mungkin.

Sebelumnya, lanjut Sinaga, pihaknya sudah melaporkan status hukum MDH ke PTPN II Sawit Seberang. Dimana saat itu pihaknya bertemu dengan managernya yang membenarkan kalau MDH adalah anggotanya yang saat ini bekerja di bidang serba-serbi.

"Managernya menerangkan kalau yang bersangkutan sudah diturunkan ke bidang tersebut karena bidang sebelumnya tidak dijalankan dengan baik. Penjelasan managernya juga, kalau tersangka MDH terbukti bersalah nantinya usai divonis hakim, maka jelas ada sanksi juga dari pihak PTPN II yang maksimalnya bisa diberhentikan,” terangnya.

Penulis
: putra-mt
Editor
: Dedi

Tag: