Objek Tanah Jefri Ananta Overlap SHM Diduga Tak Sesuai Bidang, Satgas Mafia Tanah Diminta Periksa Pejabat Kantah Medan


Objek Tanah Jefri Ananta Overlap SHM Diduga Tak Sesuai Bidang, Satgas Mafia Tanah Diminta Periksa Pejabat Kantah Medan
jaringberita.com -Objek tanah yang dikuasai oleh Jefri Ananta seluas 7.400 M2 di Jalan Guru Sinomba/ Karya Dalam Kelurahan Helvetia Timur ditengarai tertimpa atau overlap dengan bidang tanah Sertifikat Hak Milik atau SHM milik orang lain.

Jefri Ananta (59) warga Lingkungan 07 Kel. Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, meminta Satgas Mafia Tanah di Kementerian ATR/ BPN RI dan Kanwil BPN Sumut serta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa pejabat dan dokumen di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan.

“Saya meminta Satgas Mafia Tanah melakukan pemeriksaan ke pejabat Kantah Medan atas terplotingnya sebagaian tanah yang saya kuasai oleh Sertifikat, padahal sesuai data yang saya terima, lokasi sertifikat tanah orang tersebut jauh dari tanah saya. Yakni 80 meter dari benteng. Atau berjarak sekitar 300 meter lebih dari tanah saya,” tegas Jefri Ananta.

Dijelaskannya, dia menguasai dan mengusahai tanah di Jalan Guru Sinomba/ Karya Dalam Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan itu diperoleh dari orang tuanya.


Tag: