Korban Sarmida (56), dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacokan dibahu dan kepala. Kasusnya sudah ditangani Polsek Pantai Cermin.
Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Iptu BD Sitorus, pada Selasa 25 April 2023, membenarkan kejadian tersebut.
“Sesuai Laporan Polisi dari keluarga korban, pelaku dapat dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana dan KDRT”, jelas BD Sitorus