Modus Info Loker, Pemuda Ini Bunuh dan Rampok Wanita di Tebingtinggi


Modus Info Loker, Pemuda Ini Bunuh dan Rampok Wanita di Tebingtinggi
Polres Tebingtinggi saat memaparkan kasus pembunuhan Sugiyanti
jaringberita.com -Seorang wanita bernama Sugiyanti (23) tewas dibunuh di ladang ubi, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2023. Pelakunya MR (19), berhasil diringkus, setelah 15 hari buron.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya mengatakan peristiwa bermula pada awal Mei 2023. Awalnya, Rizki berniat melakukan penipuan.

Dia lalu memposting informasi lowongan kerja, mencari baby sister di akun Facebook nya. Sugiyanti yang melihat informasi itu tertarik, lalu menghubungi Rizki, lewat aplikasi tersebut.

Kemudian pada tanggal 22 Mei 2023 Rizki meminta Sugiyanti datang ke rumahnya di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Sugiyanti lalu datang ke rumah Rizki, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, sekira pukul 08.00. Ternyata di rumah itu, hanya ada Rizki seorang.

"Dikarenakan pelaku hanya berdua di dalam rumah bersama korban, kemudian korban disuruh warga untuk keluar dari rumah tersebut," ujar Andreas dalam keterangannya, Jum'at (9/6/2023).

Setelah itu Rizki meminta Sugiyanti menunggu di Jalan Taman Bahagia, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Alasannya untuk membahas pekerjaan.

Rizki kemudian mengajak Sugiyanti ke lokasi kejadianya. Alasannya untuk mengambil buah manggis.

"Setibanya di ladang ubi, pelaku memiting korban dari belakang menggunakan tangan kanannya," ujar Andreas

Setelah itu Sugiyanti tampak lemas, Rizki lalu mencekik leher Sugiyanti dengan menggunakan tali tas milik Sugiyanti. Korban pun tewas seketika.

"Selanjutnya pelaku mengambil tas korban yang di dalamnya berisikan 1 unit handphone Vivo warna hitam dan 1 (satu) buah kunci sepeda motor. Lalu pelaku pergi dari lokasi tersebut, menggunakan 1 unit sepeda motor milik korban," ungkap Andreas.

Rizki lalu menjual motor tersebut ke seorang penadah sebesar Rp2 juta. Sementara itu jasad korban sendiri baru ditemukan, Selasa (6/6/2023) pukul 16.30.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, Rabu (7/6/2023) dini hari.

"Yang mana selama 1 x 12 Jam terhitung dari mayat tersebut ditemukan, pelaku tersebut berhasil diamankan yang dibantu oleh pihak personil Polres Dumai," ujar Andreas.

Kemudian kata Andreas, saat proses pencarian barang bukti, Rizki berusaha melawan petugas. Polisi lalu menembak kaki pelaku.

" Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk di lakukan perawatan dan selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," tambah Andreas.

Saat diintrogasi, Rizki mengaku melakukan perbuatanya karena faktor ekonomi, mengingat Rizky selama ini tidak memiliki pekerjaan.

"Atas perbuatannya Rizki disangkakan dengan Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana," tandas Andreas.

Penulis
: JRB
Editor
: La Tansa

Tag: