jaringberita.com - MS alias Sapri (41) dan temannya HS alias Beni (31), keduanya warga Kecamatan Bandar Khalifah kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanann mapolsek Bandar Khalifah usai di ketahui telah melakukan pembongkaran sebuah gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) No 102087 yang berada di Desa Bandar Tengaj Kecamatan Bandar Khalifah, kabupaten Sergai.
Itu terjadi pada Senin (15/01/24) sekitar pukul 06.00 wib, dimana saat itu pelapor yang merupakan salah seorang guru di SD tersebut sebelumnya mendapatkan informasi dari petugas kebersihan sekolah yang mengatakan kalau barang-barang inventaris milik sekolah berupa buku paket, kipas angin, jerjak pintu dan jendela sudah berhilangan.
Dari kejadian tersebut, kemudian perwakilan dari guru sekolah itu melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Bandar Khalifah.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan pernya Kamis (18/01/2024) menjelaskan, ada beberapa jenis barang inventaris yang hilang pada saat kejadian seperti puluhan buku paket, buku perpustakaan, kipas angin merk miyako, jerjak jendela dan pintu jerjak besi.
"Setelah menerima laporan dari guru, personel Polsek Bandar Khalifah bekerja sama dengan para guru untuk melakukan penyisiran dengan mendatangi beberapa gudang botot", sebut AKP Agus.
Sekitar pukul 18.15 wib, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku saat mengendarai mobil pick up dan mengikuti arah tujuan mobil tersebut.
Beberapa saat kemudian mobil mengarah ke dalam gudang botot, dan petugas memeriksa isi muatan dalam mobil tersebut. Dari pemeriksaan ditemukan 5 karung yang berisi puluhan buku paket, 1 buah kotak berisi buku perpustakaan, kipas angin, pintu besi dan jerjak jendela.
"Dalam hitungan beberapa jam, Polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap kedua pelaku. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Bandar Khalifah untuk diamankan. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta, dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian pemberatan," tutup AKP Agus