Mantan Plt Kadis Pendidikan Madina Dilaporkan Ke Polrestabes Medan


Mantan Plt Kadis Pendidikan Madina Dilaporkan Ke Polrestabes Medan
Istimewa
Laporan korban
jaringberita.com - Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah seorang masyarakat, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial AH dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/86/I/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 9 Januari 2023.

Didalam surat laporan tersebut menerangkan bahwa, AH yang diketahui sebagai mantan Plt Kadis Pendidikan Madina pada tahun 2021 ini diduga tersandung kasus pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat sebesar Rp300 juta.

"Kita melaporkannya (AH) karena dianggap telah melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan," kata pelapor, M Hutasuhut kepada wartawan belum lama ini.

Dia menjelaskan, awal mula terjadinya perkara ini, ketika ia hendak mengurus keponakannya di STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri). Namun, dia harus bersedia membayar dengan uang senilai Rp300 juta rupiah.

Akan tetapi, setelah bergulir begitu lama, nama yang telah di usulkan kepada AH, tidak ikut serta. Selanjutnya, AH berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan memberikan jaminan berupa surat tanah dalam bentuk SK Camat.

Namun setelah berjalanan beberapa bulan, pihak pelapor yang menunggu AH untuk mengembalikkan uang sesuai dengan surat pernyataan yang telah di sepakati kedua belah pihak pada tanggal 12 Oktober 2022 di Medan, belum juga diberikan. Sehingga korban pun terpaksa melaporkan masalah ini ke Polrestabes Medan.

"Kita sudah berusaha melakukan penyelesaian secara baik-baik dengan datang kerumahnya, tetapi dia (AH) tidak keluar dari dalam rumah. Malah menyuruh pembantunya untuk menjumpai saya, kalau (AH) sedang berada di luar kota. Padahal, mobil dan kendaraan lainnya nya berada di garasi rumahnya," tuturnya.

Saat ini, tambahnya, AH yang dikabarkan telah dinonjobkan dari Plt Kadis Pendidikan pada tahun 2022, diketahui tidak pernah masuk kantor hingga saat ini.

"Padahal dia (AH) sudah nonjob dari jabatannya. Dan setelah kita cek, dari mulai dia nonjob, sampai saat ini, tidak pernah masuk kantor," tambahnya.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Begitu juga, AH sebagai terlapor suatu ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp enggan berkomentar dan memilih memblokir kontaknya.

Penulis
: Kos
Editor
: Nata

Tag: