Arief pun tak membantah KAD merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Madina yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, bersama dengan mantan Bupati Madina Hidayat Batubara pada tahun 2013.
"Iya, mantan napi koruptor dia (KAD) itu, anaknya ada anggota DPRD Madina," tandas Arief.
Diketahui, kasus ini berawal pada pertengahan April 2023. Fitriadi Harahap (48) diperkenalkan dengan KAD oleh seorang teman. Saat itu KAD meminta tolong diuruskan pinjaman sebesar Rp 2,5 miliar dengan agunan aset berupa tanah di Panyabungan, Madina. Fitriadi pun mengenalkannya kepada seorang pemodal dengan biaya administrasi pengurusan sebesar Rp 7 juta.
Singkat cerita, pengajuan pinjaman KAD ditolak karena beberapa hal yang tidak disetujui pemodal. KAD tidak terima dan menyalahkan Fitriadi. Fitriadi pun menunjukan bukti transfer ke pemodal sebagai dana pengurusan sesuai kesepakatan, dan bukti pengembalian dari pemodal senilai Rp 3,5 juta, sisanya dijanjikan kembali pada 2 Mei 2023 sebesar Rp 3,5 juta.
Kemudian, KAD mengaku tidak punya uang dan tidak punya kendaraan untuk bergerak. Karena merasa iba, Fitriadi meminjamkan sepeda motor vario 125 tahun 2015 plat nomor BK 2975 AFN kepada KAD.
Namun berkali-kali Fitriadi menelpon KAD selalu mengaku tidak di Kota Medan. Padahal, selain hendak mengambil sepeda motor, Fitriadi bermaksud menyerahkan uang sisa Rp 3,5 juta sesuai kesepakatan.