Luran Terjun Pasrah Dizolimi Kasus 363 Rumah Sekertaris SMSI


Luran Terjun Pasrah   Dizolimi Kasus 363  Rumah Sekertaris SMSI
Adilla Yuliananda adalah anak dari Ariadi yang merupakan pemilik rumah. “Kenapa menempati rumah sendiri harus melapor,” sebut Adilla yang malam itu tinggal di rumah bersama tiga teman kuliahnya.

Ketiga temannya menginap di rumah tersebut karena esok hari (Jumat-red) akan mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke Stabat.Dalam kasus ini, Ariadi sebagai pemilik rumah berharap, perihal sikap Kepling tersebut dapat menjadi perhatian Walikota Medan Bobby Nasution.

“Sudah saatnya Pak Walikota menindak Kepling yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik," tandas Ariadi kepada wartawan kesal.


Tag: