Labuhanbatu Geger ! Kesal Minta Tambah Bayaran, AT Bunuh Pasangan Kencan Sesama Jenis


Labuhanbatu Geger ! Kesal Minta Tambah Bayaran, AT Bunuh Pasangan Kencan Sesama Jenis
Pelaku saat diamankan dan jasad korban di rumah sakit

jaringberita.com -Hukuman mati atau seumur hidup disanksi kepada AT (21). Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 Subsidair 338 lebih Subsidair 353 ayat (3) dari KUHPidana.

Kini warga Dusun Darus Salam, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Labuhanbatu.

Pembunuh pasangan kencan sesama Gay tersebut diringkus Sat Reskrim Polsek Kualuh Hilir dari lokasi persembunyiannya setelah diburu selama 2 jam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekira pukul 13.00 Wib. Terkuak saat orangtua JM alias Ucok, korban pembunuhan sudah larut malam belum pulang.

Ditunggu hingga pukul 02.00 Wib, dinihari tak kunjung pulang-Orangtua korban langsung mencari keberadaan nya. Korban ditemukan dengan luka bacokan hingga tewas di rumah kosong.


Penulis
: Buwas
Editor
: Dedi

Tag: