KPUD Labuhanbatu Adakan Uji Publik Rancangan Penetapan Dapil, Terungkap Jumlah Penduduk Berkurang


KPUD Labuhanbatu Adakan Uji Publik Rancangan Penetapan Dapil, Terungkap Jumlah Penduduk Berkurang
Buwas
Kabid Kependudukan Dinas Catatan Sipil Labuhanbatu Syahnan Siahaan memberikan penjelasan di uji publik rancangan penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Labuhanbatu dalam Pemilu Tahun 2024.

jaringberita.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu mengadakan uji publik rancangan penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Labuhanbatu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (16/12/2022).


Dalam forum itu terungkap, jumlah penduduk di Labuhanbatu berkurang dari Pemilu tahun 2019.


Wakil Ketua KPUD Labuhanbatu Bidang Teknis Muhammad Rifai Harahap mengatakan, sesuai data yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Labuhanbatu untuk data Pemilu 2024 sebanyak 505.875 jiwa.


“Sesuai data yang kita terima dari Dirjen Dukcapil Kemendagri jumlah penduduk Labuhanbatu untuk Pemilu 2024 berkurang dari Pemilu tahun 2019,” katanya.


Sedangkan jumlah Dapil pada pemilu 2024 mendatang tetap 5 Dapil seperti Pemilu pada tahun 2019 lalu. Adapun rinciannya yaitu, DapilLabuhanbatu 1 wilayah Kecamatan Rantau Utara dengan alokasi 9 kursi, DapilLabuhanbatu 2 wilayah Kecamatan Rantau Selatan dan Bilah Barat dengan alokasi 10 kursi.


Sementara itu, DapilLabuhanbatu 3 wilayah Kecamatan Bilah Hilir dan Panai Hulu alokasi 9 kursi, Labuhanbatu 4 meliputi wilayah Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir alokasi 8 kursi, dan DapilLabuhanbatu 5 wilayah Kecamatan Bilah Hulu dan Pangkatan dengan alokasi 9 kursi.


Rifai menambahkan, pengurangan jumlah penduduk terjadi di DapilLabuhanbatu 5 yang meliputi Kecamatan Bilah Hulu dan Kecamatan Pangkatan. Untuk Kecamatan Bilah Hulu jumlah penduduk sesuai data saat ini 65.897 jiwa atau berkurang sebanyak 3.137 jiwa. Sedangkan Kecamatan Pangkatan jumlah penduduk saat ini tercatat 38.971 atau berkurang sebanyak 2.410 jiwa.


“Akibat berkurangnya jumlah penduduk, alokasi kursi DapilLabuhanbatu 5 yang pada Pemilu 2019, 10 kursi berkurang menjadi 9 kursi di Pemilu 2024,” kata Rifai.


Alokasi kursi itu digeser ke Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir yang pada Pemilu 2019 alokasi kursi sebanyak 7, pada Pemilu 2024 bertambah 1 kursi menjadi 8 kursi.


Pergeseran kursi ke DapilLabuhanbatu 4 itu terjadi karena, jumlah penduduk di Dapil itu bertambah signifikan. Di Kecamatan Panai Tengah jumlah penduduk saat ini sebanyak 41.858 jiwa, memang berkurang 34 jiwa dari Pemilu 2019.


Jumlah penduduk di Kecamatan Panai Hilir saat ini tercatat sebanyak 48.364 jiwa dan bertambah sebanyak 6.186 jiwa.


“Karena terjadi penambahan jumlah penduduk di Dapil 4, maka alokasi 1 kursi yang dikurangi di Dapil 5 digeser ke Dapil 4,” ucapnya seraya mengatakan, dengan demikian jumlah alokasi kursi untuk DPRD Labuhanbatu pada Pemilu sebanyak 45 kursi tetap seperti Pemilu 2019.


Menanggapi paparan materi uji publik itu, Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Labuhanbatu Edry Yusuf Harahap mengatakan, jumlah penduduk yang berkurang terlalu signifikan sehingga dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu memberikan penjelasan.


“Terlalu banyak berkurangnya. Kami tahu ini sumbernya Dinas Catatan Sipil, karena itu Dinas Catatan Sipil harus menjelaskannya,” sebut Yusuf.


Kabid Kependudukan, Syahnan Siahaan mengatakan, berkurangnya jumlah penduduk akibat adanya perbaikan data kependudukan ganda yang dilaksanakan oleh Dinas Catatan Sipil Labuhanbatu.


“Berkurangnya jumlah penduduk dimungkinkan karena banyak data yang ganda. Dinas Catatan Sipil terus membenahi data yang ganda,” sebut Sahnan.


Sahnan mengatakan, di Kabupaten Labuhanbatu terdapat sebanyak 1.700 ada data ganda akibat adanya masyarakat yang melakukan dua kali perekaman E-KTP.


“Mungkin disini terjadinya pengurangan, karena jika nama sedikit saja berubah, sudah beda datanya. Mungkin bapak-bapak ada yang dua KTP nya ini,” sebutnya.


Sementara, Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi menambahkan, uji publik merupakan salah satu tahapan pemilu. Hasil uji publik akan disampaikan ke KPU RI di Jakarta, Sabtu 17 Desember 2022.


“Pelaksanaan ini akan kami sampaikan ke KPU Pusat," katanya.


Penulis
: Buwas
Editor
: Nata

Tag: