KPU Sumut Terima Pendaftaran 27 Balon DPD


KPU Sumut Terima Pendaftaran 27 Balon DPD
istimewa

jaringberita.com - KPU Sumatera Utara menetapkan sebanyak 27 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memenuhi syarat dukungan hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/12) malam. Ke 27 bakal calon DPD itu akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung menjelaskan sejak dibuka pendaftaran, terdapat 33 orang yang melakukan permintaan akun Silon ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Namun dari 33 pendaftar itu, hanya 30 orang yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sumatera Utara hingga batas akhir pendaftaran.

"Dari 30 orang yang menyerahkan (syarat dukungan), 3 diantaranya dikembalikan. (Sisanya) 27 pendaftar itu telah diterima dan memenuhi syarat dan diterbitkan berita acara oleh KPU,"ucap Batara, Jumat (30/12).

Baca:KPU Sumut Terima Pendaftaran 27 Balon DPD

Selanjutnya kata Batara, 27 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara ini akan melalui tahapan verifikasi administrasi mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: