Pemilu 2024, 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumut


Pemilu 2024, 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumut
jaringberita.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan, pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Hingga penutupan masa pendaftaran, pada 14 Mei 2023, ada 18 partai politik yang mendaftar.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menjelaskan, seluruh berkas Bacaleg yang diserahkan, dinyatakan sudah lengkap.

“Meskipun sebelumnya, ada beberapa berkas dari Parpol yang dikembalikan. Namun mereka kemudian melengkapi dan menyerahkan sebelum masa pendaftaran berakhir,” kata Herdensi, Senin (15/5/2023) malam.

Setelah menutup pendaftaran Bacaleg, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan. Proses verifikasi akan berlangsung mulai 15 Mei 2023

Penulis
: JRB
Editor
: La Tansa

Tag: