Kota Lama Jadi Ikon Baru Kota Medan


Kota Lama Jadi Ikon Baru Kota Medan

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumut, waktu pelaksanaan pengerjaan 510 hari mulai 8 Juli 2022 sampai 29 Nopember 2023 dengan waktu pemeliharaan 365 hari.

"Pekerjaan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) serta dengan pengawasan Konsultan Manajemen Konstruksi PT Citra Diecona KSO PT Epadascon Permata," kata Nurasyiah YS ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman saat dihubungi kemarin.

Selanjutnya Nurasyiah menjelaskan, ada pun ruang lingkup pengerjaan Proyek Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan revitalisasi saluran drainase, pekerjaan utilitas serta pekerjaan koridor dan kawasan jalan.

Penulis
: putra-mt
Editor
: Dedi

Tag: