jaringberita.com -
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan sejauh ini baru 4 dari 6 kontraktor yang mengembalikan uang pengembalian proyek gagal lampu pocong kepada Pemko Medan. Proyek ini sendiri bernilai Rp21 miliar."Sudah ada 4 perusahan per kemarin yang dilaporkan mengembalikan, yang sudah masuk ke kas kita Rp 2 miliar (lebih) dari Rp 21 miliar (yang harus dibayar)," ujar Bobby kepada wartawan di acara peletakan batu pertama revitalisasi Stadion Kebun Bunga, Kamis (25/5/2023)
Selanjutnya menantu presiden Jokowi ini berharap agar kontraktor lain segera melunasinya.
"Mudah mudahan bisa secepatnya," ujar Bobby.
Sementara itu Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, mengatakan sejauh ini kontraktor membayarnya dengan cara mencicil.
"Mereka mengembalikannya dengan cara mencicil, jadi kita berikan waktu 60 hari, sudah ada 4 perusahaan yang mulai mengembalikan dengan total Rp 2,25 miliar, 4 perusahaan tersebut, CV.BTP, CV.EDP, CV. A dan CV.SS," ujar Topan
Kata Topan permohonan mencicil datang dari para pengusaha, meskipun begitu mereka harus membayar lunas sesuai waktu yang ditentukan.
"Ini kan bukan uang sedikit, kita berikan waktu kepada kawan-kawan pengusaha," ujarnya.
Topan juga menerangkan bahwa seluruh kontraktor telah disurati oleh Dinas SDABMK, untuk mengembalikan uang proyek lampu pocong. Disinggung soal adanya inidikasi perusahaan yang menggunakan alamat palsu, Topan tetap meyakini surat itu sampai ke pimpinan perusahaan.
"Saya pikir saya sudah menyurati sudah dititip ke Pejabat Pelaksaan Teknis Kegiatan (PPTK), jadi PPTK kan berhubungan langsung dengan pengusahanya jadi melalui PPTK surat tersebut disampaikan," ujarnya.
Dari komunikasi dengan para kontraktor, kata Topan mereka berkomitmen mengembalikan uang yang diminta Pemkot Medan.
"Kita sudah berkomunikasi, rata-rata dari mereka mau mengembalikan, tapi memang mereka minta waktu, saya pikir kalau niat sudah baik pasti akan berjalan dengan baik," tandas Topan