Konflik Tanah di Sumut Jadi Perhatian Komisi II DPR RI


Konflik Tanah di Sumut Jadi Perhatian Komisi II DPR RI
Diskusi dengan Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan

Ia pun menyatakan dari semua masalah tanah yang ada di Indonesia, Sumut juga termasuk daerah yang rawan terhadap konflik tanah.

Untuk hal ini, akunya, pihaknya akan menyelesaikan serta mendorong agar terselesaikannya masalah tanah misalnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dimana salah satu perkebunan swasta di Labusel pernah bersengketa dengan warga.

"Kita sudah mempertemukan dan membuat kesepakatan antara perkebunan swasta dan juga masyarakat yang memiliki tanah seluas 700 hektar," ujarnya.

Ia pun menyatakan atas dasar itulah, Ongku terus terpacu untuk menyelesaikan masalah tanah yang sampai saat ini bukan berkurang,malah bertambah.

"Kita juga sudah membentuk panja agar bisa meminimalisir kasus tanah yang ada," akunya.

Editor
: Dedi

Tag: