Komitmen Kompol Agustiawan Beratas Judi, Kalau Warga Tau Lapak Judi dan Narkoba Segera Lapor


Komitmen Kompol Agustiawan Beratas Judi, Kalau Warga Tau Lapak Judi dan Narkoba Segera Lapor
Penyitaan mesin Judi ketangkasan jenis Meja tembak Ikan dan Dindong di Psr VII Jl. Pancasila Gg. Melati 1, 2 dan 3 desa Tembung

jaringberita.com -Komitmen Kompol Agustiawan dalam memerangi peredaran narkoba dan marakya perjudian di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Agus yang menjabat Kapolsek Percut Seituan meminta warga untuk melaporkan bila mengetahui lokasi perjudian dan narkoba ke polisi khusunya Polsek Percut Seituan.

Fakta baru komitmen mantan Kasat Reskrim Polres Sergai tersebut, dengan langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) adanya praktek judi ketangkasan jenis meja tembak ikan dan dindong.

Lokasinya di Psr VII Jalan Pancasila Gang Melati 1, 2 dan 3, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Samapta, anggota Agus langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 4 unit mesin judi ikan, Kamis (8/12/2022).

Sebelum melaksanakan penindakan, Kanit Reskrim Iptu J Simamora beserta Panit Reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personil agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Selanjutnya personil yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak menuju ke 3 titik lokasi yang di-informasikan.

Sesampai dilokasi, team menemukan 4 unit mesin judi ikan-ikan namun team tidak menemukan pemain ataupun operator mesin judi tersebut.

Selanjutnya personil memboyong barang bukti ke mako Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan ST SIK, menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun inijuga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba.

Editor
: Matakabar

Tag: