jaringberita.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu (BPH PBB), Paul J J Tambunan SE SH MH, menyoroti maraknya perjudian online di Sumut.
Dia mengatakan serta berharap agar Kominfo dan Kepolisian (Siber) bersungguh - sungguh bekerja dalam menindak aplikasi dan iklan judi online itu.
"Kita berharap agar Kominfo dan Kepolisian dalam hal ini Siber bisa menghentikan iklan dan aplikasi Judi Online di Indonesia khususnya di Sumatera Utara ini," Ujar Paul baru-baru ini kapada wartawan.
Paul mengatakan saat ini iklan judi online sangat merajai diaplikasi populer di Sumut ini bahkan berkedok game online.
Namun menurutnya, iklan dan aplikasi judi itu bukan tidak bisa dibersihkan oleh Siber Kepolisian dan Kominfo.
Padahal Judi online itu kini telah banyak merusak generasi bangsa dan rumah tangga bangsa ini, dimana para generasi bangsa kita itu sangat jauh dari awasan orangtuanya.
Menurut Paul J J Tambunan SE SH MH, seharusnya pemerintah harus bisa mengkalkulasi bahwa menangkap pemain judi online setiap hari, jauh lebih besar biayanya dibanding menutup aplikasi walaupun itu datangnya dari luar negeri.
"Jadi menurut saya, tidak ada alasan untuk membiarkan judi online itu merajalela di Indonesia khususnya di Sumut,"katanya.
Seperti diketahui, bandar atau bos judi online Apin BK berhasil ditangkap polisi di Malaysia. Bos judi online ini sempat buron setelah salah satu lokasi judinya di komplek perumahan elit Cemara Asri, Deli Serdang digerebek Polda Sumut, beberapa waktu lalu.