Keluarga Pensiunan PTPN II Perusak Plank HGB PTPN2 Kompleks Garuda Dilapor ke Polda Sumut


Keluarga Pensiunan PTPN II Perusak Plank HGB PTPN2 Kompleks Garuda Dilapor ke Polda Sumut
Plank HGB PTPN2 di Lapangan Garuda Tanjung Morawa dirusak

jaringberita.com -Aksi pengerusakan plank Hak Guna Bangunan (HGB) milik PTPN2 yang berdiri di pinggir lapangan kompleks perumahan karyawan Garuda di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dilapor ke Polda Sumatera Utara sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/628/V/2023/SPKT/Polda Sumut, Jumat (26/5/23).

Pelaporan disertai sejumlah bukti-bukti saat terjadinya aksi pengerusakan serta pelaku yang melakukan tindakan anarkis tersebut oleh Bagian Hukum PTPN2.

Dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/5/23) Kasubag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan sangat menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan keluarga para pensiunan PTPN2 tersebut.

Sebab, plank yang dipasang di pinggir lapangan tersebut hanya sebagai penanda bahwa areal itu adalah milik PTPN 2 sesuai dengan HGB Nomor 43.

“Namun sebagian penghuni rumah dinas karyawan, sangat tidak terima adanya plank dan berusaha merusak plank yang pagi itu dikawal oleh sejumlah security kita. Kita sendiri tidak tahu apa alasan keberatan mereka dengan plank tersebut,” jelas Rahmat Kurniawan via seluler.


Penulis
: Jrb-Fadhil
Editor
: Jrb

Tag: