Kelompok Warga Desa Kota Galuh Dirikan Spanduk Di Atas Tanah Cicit Sultan Deli


Kelompok Warga Desa Kota Galuh Dirikan Spanduk Di Atas Tanah Cicit Sultan Deli
Istimewa
Spanduk yang dipasang warga

jaringberita.com - Kelompok warga yang berada di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk di atas tanah milik Tengku Nurhayati (64) yang merupakan cicit Sultan Deli.


Spanduk bertuliskan Walamata (Warga Lawan Mafia Tanah) dipasang persis di lokasi tanah yang pernah Tengku Nurhayati dirikan gubuk terbuat dari bambu dan seng, namun tak lama kemudian dirusak oleh orang tidak dikenal.


Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Martono (37) membenarkan warganya yang memasang spanduk tersebut. Namun dia tidak mengetahui siapa mafia tanah yang dimaksud warganya yang ditulis di spanduk.


"Benar warga kita yang pasang spanduk itu. Tapi saya tidak tau siapa mafia tanah yang dimaksud," katanya via seluler, Senin (13/2/2023).


Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah telah mengabulkan gugatan perkara perdata Tengku Nurhayati melawan Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin, Bunju alias Ayu Gurame warga Dusun IV Desa Kota Galuh, Rabu (2/11/22) silam.


Majelis hakim menyatakan perbuatan tergugat I, II dan III melawan hukum. Kemudian surat-surat yang mendasar milik penggugat (Tengku Nurhayati) adalah sah dan berkekuatan hukum.


Majelis hakim yang diketuai Irwanto didampingi hakim anggota Iskandar Dzulqornain dan Steven Putra Harefa juga membebankan biaya perkara kepada ketiga tergugat sebesar Rp9.050.000. Tidak terima dengan putusan tersebut, ketiganya melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.


Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhanbatu menggugat ketiganya ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya yang bersurat grant sultan.


Tanah seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh tersebut telah digarap puluhan warga berdasarkan keterangan saksi Dana Barus, notaris berusia 58 tahun pada sidang sebelum putusan.

Penulis
: Fadhil
Editor
: Nata

Tag: