Serda Agus mengaku, kedua anggota genk motor ini bersama kelompoknya (RNR), hendak melakukan tawuran dengan kelompok genk motor lain di Jln Medan-Binjai Km-16 Desa SM Diski, Sunggal, Deliserdang.
Warga setempat yang mengetahui kabar ini, langsung membuat pengaduan kepada Serda Agus, sehingga akhirnya bisa mencegah tawuran dan bahkan mengamankan AW dan AR.
"Saat ini keduanya sudah kita serahkan ke Polsek Sunggal untuk diproses hukum selanjutnya," pungkas Serda Agus, demikian sumber Kodim 0204.