Kejati Sumut Lakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sibolangit


Kejati Sumut Lakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sibolangit
istimewa
Kejati Sumut Lakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sibolangit
Sementata Joice V Sinaga memaparkan materi terkait etika bermedia sosial berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam topik ini, Joice V Sinaga mengajak seluruh kepala desa agar bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi, khususnya media sosial.

"Saring dulu baru sharing, jangan asal menyebarkan kata-kata yang berpotensi menyinggung orang lain atau menyebarkan gambar-gambar negatif. UU ITE adalah rambu-rambunya. Karena, siapa pun bisa terjerat pasal-pasal dalam UU ITE ini, " paparnya.

Untuk topik P3DN, Joice V Sinaga mendorong kepala desa agar mencintai produk dalam negeri. Meningkatkan potensi produk lokal agar diminati oleh masyarakat sekitar.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan cederamata kepada Camat Sibolangit Hesron T Girsang serta diakhiri dengan foto bersama.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: