Kejari Gianyar Lelang dan Penjualan Secara Langsung Barang Rampasan, Ini Syarat-syarat nya


Kejari Gianyar Lelang dan Penjualan Secara Langsung Barang Rampasan, Ini Syarat-syarat nya
Barang rampasan kejari

Bahwa adapun Barang Rampasan yang dilaksanakan Penjualan Secara Lelang dan Langsung berupa:

1.) 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam No. Pol : DK 4393 QQ tanpa STNK dengan harga Rp. 846.000,- (delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah).

2.)1 (satu) buah Handphone warna biru merk Vivo Y12 dengan SIM card 0895331247115 dengan harga Rp. 532.000,- (llima ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

3.) 4 (empat) buah tabung gas LPG ukuran 50 Kg dalam keadaan isi, 10 (sepuluh) buah tabung gas LPG ukuran 12 Kg dalam keadaan isi, 4 (empat) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dengan harga Rp. 5.589.000,-(lima juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).

4.) 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 8 dengan nomor Sim Card 081999001799 dengan harga Rp. 997.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

5.) 580 (lima ratus delapan puluh) buah tabung LPG ukuran 3 Kg (ada isinya) dengan rincian :

-200 (dua ratus) buah tabung LPG ukuran 3 Kg (masih kosong);

-20 (dua puluh) buah tabung LPG ukuran 12 Kg (sudah terisi);

-130 (seratus tiga puluh) buah tabung LPG ukuran 12 Kg (masih kosong);

-13 (tiga belas) buah tabung ukuran 50 Kg (ada isinya),

-28 (dua puluh delapan) buah tabung ukuran 50 Kg (masih kosong) dengan harga Rp. 87.635.000,- (delapan puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

6.) 1 (satu) unit mobil Ertiga warna merah Nopol DK 1433 ABI dengan selembar STNK atas nama Nyoman Suciani, alamat Jalan TK. Pancoran IV, G No. 12 Link. Bekul, Panjer, Denpasar dengan harga Rp. 55.186.000,- (lima puluh lima juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah)

Penulis
: jrb
Editor
: Dedi

Tag: