Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari di Wilayah Hukum Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu


Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari di Wilayah Hukum Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu
jaringberita.com --Untuk mengawal dan ikut mendukung kesuksesan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah membentuk Posko Pemilu dan sekaligus sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi Minggu (18/6/2023) menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja Kajati Sumut ke beberapa daerah sekaligus memantau dan memastikan bahwa tiap Kejari sudah membentuk Posko Pemilu.

"Posko ini berfungsi dalam rangka memonitor dan mengawasi setiap tahapan yang ada dan melaporkannya setiap hari," kata Yos.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: