Kasus Pengelapan Pajak Kendaraan di Samosir, Ombudsman Panggil 3 Pejabat Samsat


Kasus Pengelapan Pajak Kendaraan di Samosir, Ombudsman Panggil 3 Pejabat Samsat
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.
Berikutnya yang diundang oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut adalah Kepala UPT Samsat Panguruan, Denni Rofi S Meliala. Dijadwalkan, permintaan keterangan Kepala UPT Samsat Pangururan itu, berlangsung pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.00 Wib. Sementara siang harinya, pukul 13.00 Wib, juga akan dimintai keterangan Gokma T Sinaga selaku Kepala UPTD Samsat Panhgruran pada tahun 2022.

Abyadi Siregar berharap seluruh pihak terkait yang diundang tersebut dapat memenuhi undangan untuk hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Saya berharap, ketiga pejabat itu akan hadir. Tentu kita harapkan bisa memberikanlah keterangan yang benar dan jujur,” tegas Abyadi Siregar

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: