Kapolres Hadirkan SIM Keliling di Kecamatan Kualuh Leidong


Kapolres Hadirkan SIM Keliling di Kecamatan Kualuh Leidong
Buwas
Polres Labuhanbatu operasikan SIM Keliling di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin, SIK dan anggota untuk segera melakukan Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kecamatan Kualuh Leidong.

Kapolres menyampaikan bahwa Pelayanan SIM Keliling hanya bisa dipergunakan untuk Perpanjang SIM sementara untuk Pembuatan SIM Baru hanya bisa dilakukan di Kantor SIM Sat Lantas di Rantauprapat.

Kegiatan Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Jumat 12 Mei s/d Sabtu 13 Mei 2023.

Kapolres berharap dengan dihadirkannya langsung Mobil SIM Keliling tersebut di Kecamatan Kualuh Leidong dapat membantu dan mempermudah warga untuk mendapat Pelayanan SIM, ungkapnya.


Penulis
: Jrb-Buwas
Editor
: Jrb

Tag: