Jual Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung, Oknum Polisi di Medan Dituntut 12 Tahun Penjara
istimewa
Oknum personil Polrestabes Medan Brigadir Wisnu Wardhana (38) yang didakwa menjual sabu kepada oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten bernama Yudi Rozadinata dituntut 12 tahun penjara.
Tag: