Joki Eksekutor Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Dicekoki Sabu


Joki Eksekutor Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Dicekoki Sabu

jaringberita.com -Duh, ngerinya. Ini terkuak dari pengakuan salah seorang joki pengendara sepeda motor yang membawa sang eksokutor pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat.

Baca juga !!

Oknum Anggota DPRD Sumut Penganiaya Kader HIPMI Minta Tunda Pemanggilan

Dumors Perbaiki Citra Buruk Klub Motor Dianggap Brutal

Sebelum melakukan aksinya untuk menghabisi nyawa korban Paino, para pelaku dicekoki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket oleh TR.

Pengakuan itu terkuak setelah kuasa hukum tersangka, SY alias TT kepada wartawan setelah mengajukan Justice Colllaborator ke LPSK dan masih dalam proses verifikasi.

Didampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution, Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa hukum Sy alias TT menegaskan kalau pengajuan JC karena kliennya membuka dan membuat perkara pembunuhan Paino terang benderang.

Baca juga !!

DPRD LangkatAjukan Justice Collaborator"Tato Tersangka Pembunuhunan Mantan Anggota DPRD Langkat Ajukan Justice Collaborator

Permohonan menjadi JC juga diatur dalam undang-undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas undang-undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga !!

3 PUD Milik Pemko Medan Sakit Sehingga Tak Mampu Tingkatkan PAD

Sebelumnya diketahui terhadap peristiwa pembunuhan tersebut, Tato dan tersangka lainnya telah disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

JC sendiri sangat familiar setelah menjadi sorotan internasional dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh kuasa hukum Barade E yang melibatkan mantan petinggi Polri Irjen Freddy Sambo yang sudah divonis hukuman mati.

Editor
: Dedi

Tag: