Jemaah Tertunda keberangkatan Karena Faktor Kesehatan & Visa Bukan Berarti Gagal Berangkat Haji


Jemaah Tertunda keberangkatan Karena Faktor Kesehatan & Visa Bukan Berarti Gagal Berangkat Haji
Ist
Cek visa haji

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. "Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengungkapkan beberapa jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Medan juga mengalami kendala seperti kesehatan dan belum terbit visa.

Ia memastikan PPIH melalui bidang kesehatan akan melakukan pemantauan apakah jemaah bisa berangkat atau tidak sesuai aturan yang berlaku. Penerbitan visa misalnya, bidang dokumen terus berupaya agar visa bisa segera keluar.

“Ada beberapa jemaah kita yang tunda karena faktor kesehatan, kita terus melakukan pemantauan melalui bidang kesehatan yang punya otoritas.

Saat visa belum keluar, kita terus melakukan komunikasi dengan pusat dan menunggu sampai visanya keluar. Alhamdulillah beberapa jemaah yang tertunda akibat visa, sudah kita berangkatkan bersama kloter selanjutnya,” tambah Kakanwil.

Kakanwil Jemaah Tertunda keberangkatan Karena Faktor Kesehatan & Visa Bukan Berarti Gagal Berangkat Hajimemastikan seluruh jemaah akan berangkat sesuai kloternya dan akan memberikan pelayanan terbaik sehingga jemaah merasakan kenyamanan dan keamanan dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.

"Komitmen kita memberi pelayanan terbaik untuk jemaah," pungkasnya.

Penulis
: Jrb
Editor
: Jrb

Tag: