Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Dua Oknum TNI Terancam Dipecat


Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Dua Oknum TNI Terancam Dipecat
Istimewa

"Mobil itu digunakan pelaku untuk membawa narkoba. Setelah mengamankan keduanya, tim langsung melakukan pengembangan," ungkapnya.

Informasi yang didapat tim dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, dua orang penerima narkoba itu sedang berada di Hotel H Jalan Pemuda Medan. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan.

"Iya benar, dua orang yaitu YSD dan S diamankan di hotel. Mereka adalah penerima narkoba dari kedua oknum itu," tambahnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa narkoba itu akan dikirim ke Kota Medan dengan tujuan seseorang berinisial M.

"Jadi barang itu rencananya akan diserahkan ke M. Saat ini status M masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya

Diakui Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan menggunakan alat inserenator suhu tinggi. Polisi berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

"Narkoba ini bisa merusak dan menghancurkan generasi penerus bangsa. 300 ribu jiwa terselamatkan dengan diungkapnya peredaran narkoba jenis sabu sabu, dengan asumsi satu gram sabu sabu untuk 4 orang perhari. Untuk pil ekstasi, ada 400 ribu jiwa terselamatkan dengan asumsi satu butir pil untuk satu orang perhari," terangnya.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri Kabid Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kombes Pol Teguh Yuswardi dan Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra, perwakilan dari Kodam I Bukit Barisan, dan Otmil.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: