jaringberita.com -Aksi keberanian Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Deli Serdang melakukan pengeroyokan terhadap Anggota Intel Kodim 0204/DS, dinilai sebagai bukti OKP sepele akan penegakan hukum di Indonesia, khusunya Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini ditengarai kalau oknum penegak hukum itu sendiri terkadang bermain-main dengan hukum alias tidak tegas dalam penegakan hukum.
Demikian diuraikan Praktisi Hukum Julheri Sinaga SH, menyikapi aksi keberanian Ketua OKP di Deli Serdang mengeroyok Anggota Intel Kodim 02o4, Serka Amosta Bangun.
Adalah IF, warga Desa Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ia menyerahkan diri ke Mapolresta Deli Serdang setelah diantar oleh orang tuanya, pada Jumat (17/2/23) sore.
"Sikap arogansi atau keberanian OKP saat ini, karena saat ini penegakan hukum kita kurang baik. Para pegak hukum sering melanggar hukum,"tegas Julheri Sinaga kepada redaksi, Selasa (21/2).
Ada 3 hal membuat masyarakat saat ini, khususnya para OKP sangat berani mengambil tindakan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek yang akan terjadi di tengah masyarakat.
Pertama, sikap arogansi para OKP. Kedua, para penegak hukum tidak menegakkan hukum dengan baik dan ketiga para penegak hukum dinilai sering melanggar hukum.
Julheri menghimbau agar para tetua OKP diharapkan lebih menertibkan para anggotanya dan memberikan pencerahan serta pemahaman tujuan OKP dibentuk, sehingga akan selaras dengan penegakan hukum dan tujuan OKP tersebut dibentuk.
Jangan justru sebaliknya, dibentuknya OKP hanya untuk mendukung terjadinya premanisme sehingga menjadi presiden buruk, dan cenderung akan mencontoh. "Yang timbul justru sepele dan itu jadi cerminan,"ujar Julheri.
Penegak hukum juga diharap untuk bersikap tegas dan menunjukan kalau untuk penegakan hukum jangan melempem dikarenakan sesuatu hal.
Diketahui aksi dilakukan Ketua OKP terhadap Anggota Intel Kodim 0204/DS saat ini motifnya masih terus ditelusiri penyidik Kepolisian Resort Kota Deli Serdang.
Sayangnya,Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek belum memberikan keterangan secara rinci terkait kasus ini.