Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Desak Copot Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi

Diduga Terlibat Korupsi dan Lindungi DPO Korupsi

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Desak Copot Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi
Ist
Demo mahasiswa muhammadiyah
jaringberita.com -Massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 15 Juni 2023.

Massa puluhan Mahasiswa mendesak Gubernur melakukan evaluasi Kinerja Direktur Utama Perumda PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Kabir Bedi.

Nanda Maryadi Andapiko, selaku pimpinan aksi menyampaikan kalau dari hasil putusan PN Kuala Simpang dengan Nomor. 30/Pid.B/2012/PN.KSP yang menetapkan Hj. Kursaidah terbukti bersalah dengan menggunakan Kawasan Hutan Produksi di Areal 200, Desa Pante Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

Dari putusan diketahui pengolahan tanpa Izin dari Mentri Kehutanan RI, yang juga melibatkan Dirut PDAM Tirtanadi Sumatera Utara Kabir Bedi atas pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Tanah seluas 14 ha dan 22,73 ha yang diduga menggunakan Uang dari Hasil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara.

Bukan hanya itu, Kabir Bedi diduga sampai saat ini melindungi Hj. Kursaidah dari jeratan hukum yang ditetapkan PN Kuala Simpang.

“Setiap yang bersalah harus tetap menjalani Hukuman, Bagi siapa yang menutupi bahkan melindungi pelaku kejahatan maka dapat dikatakan melakukan tindak pidana. Diatur dalam KUHP Pasal 221,"tambahnya.

Nanda juga menyampaikan banyaknya menerima laporan dari konsumen PDAM Tirtanadi tentang tarif yang tidak sesuai dengan pemakaian, pembayaran terlalu besar dari pada pemakaian diduga pencatat meteran hanya menerka-nerka debit air yang dikonsumsi rumah tangga.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Kabiro Organisasi Setda Sumatera Utara, Zubaidi.

Beliau selaku perwakilan dari gubernur yang menampung aspirasi mahasiswa muhammadiyah akan menyampaikan semua aspirasi disebutkan kepada atasan.

Berikut ada 3 poin pernyataan sikap disampaikan DPD IMM SUMUT, yaitu :

1. Meminta Gubernur bersama Forkopimda Sumatera Utara membantu penangkapan Hj. Kursaidah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindakan kejahatannya yang sudah terbukti bersalah dan diketahui masih berdomisili di wilayah Sumatera Utara.

2. Gubernur Sumatera Utara segera mengganti Dirut PDAM Tirtanadi Sumatera Utara yang diduga terlibat dalam permasalahan Hukum Hj. Kursaidah.

3. Evaluasi dan Benahi BUMD di Sumatera Utara terkhusus PDAM Tirtanadi yang diduga banyak merugikan Konsumen.

Setelah diterima Aspirasinya oleh pihak Gubernur, Massa Aksi DPD IMM Sumatera Utara membubarkan diri, demikian diterima redaksi

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: