Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Kejatisu), sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dengan modus 'sunat' bantuan.
Panen Melimpah ! Petani Bawang Putih Buktikan ke Wabup Sebut Gagal dan Mangkrak
Sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print: 01/L.2/Fd.2/01/2023 tanggal 26 Januari 2023, tim jaksa penyelidik meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa / mahasiswi Univa Labuhanbatu, di kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rantauprapat, Rabu (15/02/2023) lalu.
Saat dimintai keterangannya, sejumlah mahasiswa / mahasiswi yang diminta datang ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, diminta membawa dokumen yang diperlukan untuk ini.
"Kami dimintai keterangan terkait dana bantuan KIP dan membawa dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan mahasiswa Univa Labuhanbatu tahun 2022", ungkap beberapa mahasiswa yang dimintai keterangan itu.
Dari beberapa mahasiswa yang sempat dimintai keterangannya menyampaikan informasi, bantuan KIP yang disalurkan itu, untuk 230 orang penerima.
Menurut para mahasiswa, pada semester satu pendaftaran calon penerima bantuan. Dalam pengurusan dana bantuan KIP, melampirkan KTP, surat keterangan tidak mampu dan KK.
Kajati Sumut Idianto SH dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan SH menegaskan saat ini masih dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan dan keteranga.
"Ada dilakukan klarifikasi. Benar ada dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan,"kata Yos Tarigan kepada redaksi,Kamis (2/3).
Ditegaskan mantan Kasi Pidsus Kejari DS tersebut, pihaknya sebagai penyidik kejaksaan terus melakuka pengembangan dari informasi adanya pengaduan yang masuk ke kejaksaan.
"Pengembangan dari informasi dan pengaduan,"tegas Yos sembari menyebut sudah beberapa mahasiswa telah diklarifikasi.
Untuk pihak Kampus sendiri, tambah Yos Tarigan, sudah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan masih berjalan. "Dan pihak kampus. Proses pengumpulan bahan keterangan masih berjalan,"akhirinya.
Baca juga :Kasus Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan Desak Polrestabes Medan Usut Pelaku Lain