“Saya dan rekan saya menerima laporan adanya limbah B3 dibuang ke parit. Saya videokan pencemaran lingkungan ini. Semoga segera ditindak,” ujar warga yang namanya enggan ditulis, Kamis (22/9/2022) dinihari.
Menanggapi informasi yang disampaikan wartawan, Kamis (22/9/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan terima kasih. Ucapan terima kasih juga disampaikan Jurubicara Polda Sumut ini dilayangkannya via pesan Whats App saat media meminta atensi informasi dugaan pencemaran lingkungan itu. “Ok trimkasih,” balasnya singkat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, cairan residu B3 atau minyak hitam sisa pembakaran batubara mencemari air di Parit sepanjang Jalan Pulau Pini II KIM II. Lokasi pencemaran ini persis berada di sekitar pabrik PT Jui Shin Indonesia.
External Affairs PT Jui Shin Indonesia, Asep Suherman saat ditemui, Rabu (31/9/2022), tidak menampik terkait temuan limbah tersebut. Namun dirinya membantah, kalau limbah tersebut dihasilkan dari pabriknya.
"Limbah itu bukan dari tempat kita bang, temuan ini juga sudah saya sampaikan kepada PT KIM," terang Asep saat ditemui di kantor PT Jui Shin Indonesia.
Direktur Operasional PT KIM Persero Hita Tunggal kepada awak media, Selasa (6/9/2022) menyatakan akan mengcek temuan limbah B3 di Parit Jalan Pulau Pini II di dekat lokasi usaha PT Jui Shin Indonesia. "Saya cek ini," jawabnya singkat melalui pesan Whats App usai menerima link pemberitaan media ini.