Gakkum LHK Sumatera Terima Laporan Limbah Beracun di KIM 2


Gakkum LHK Sumatera  Terima Laporan  Limbah Beracun di KIM 2
Kunjungan Manager Pengelolaan Limbah PT KIM Persero Taufik Akbar ke TKP Limbah bersama Manajemen PT Jui Shin Indonesia Asep Suherman

Jurnalis lain, Hapri Saldi menjelaskan, temuan pembuangan limbah di Jalan Pini II KIM 2 ini telah yang ketiga kalinya, karena masyarakat juga melapor ke media pada tanggal 31 Agustus 2022 dan tanggal 19 September 2022, limbah residu sisa pembakaran batubara diduga mencemari parit yang air nya mengalir ke Sungai serta bermuara ke Laut Percut itu.

“Ini temuan ketiga. Namun sejak dipublis beritanya dan infonya disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang dan Provinsi Sumut, tak ada tindakan tegas sebagaimana UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Jurnalis yang kerap menyajikan berita investigasi ini.

Sementara Manager Pengelolaan Lingkungan PT KIM Persero Taufik Akbar mengatakan sedang mengecek info pencemaran lingkungan di Jalan Pini II KIM 2 itu. “Saya cek dulu bang,” tulisnya di laman Whats App, Kamis (22/9/2022) menjawab wartawan atas informasi pembuangan limbah diduga B3 ini.

Pria ramah dan murah senyum ini juga mengirimkan gambar melalui WA nya ke awak media dengan keterangan ‘kunjungan ke PT Jui Shin Indonesia mengenai limbah cair’. “Kunjungan ke PT.Juishin mengenai limbah cair,” tulisnya melalui media sosial pribadi nya.

Belum diketahui jelas, kaitan PT Jui Shin Indonesia dengan limbah cair diduga minyak residu B3 ini. Karena, External Affairs PT Jui Shin Indonesia Asep Suherman berkali kali membantah cairan minyak residu di parit itu berasal dari perusahaan produsen kemarik merk ‘Garuda Tile’ dan Semen merk ‘Garuda’, tempatnya bekerja.

Dinihari tadi, Kamis (22/9/2022) sekira pukul 00.45 WIB, masyarakat melaporkan ke awak media adanya cairan residu dengan tampilan minyak hitam dan berbau menyengat dibuang di Parit Jalan Pini II KIM 2.

Penulis
: Suang

Tag: