Gakkum LHK Sumatera Terima Laporan Limbah Beracun di KIM 2


Gakkum LHK Sumatera  Terima Laporan  Limbah Beracun di KIM 2
Kunjungan Manager Pengelolaan Limbah PT KIM Persero Taufik Akbar ke TKP Limbah bersama Manajemen PT Jui Shin Indonesia Asep Suherman

jaringberita.com -Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera menerima Laporan Informasi (LI) para jurnalis di Sumut atas pencemaran lingkungan diduga limbah residu yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di Parit Kawasan Industri Modern (KIM) 2.

LI jurnalis diterima Staff Pengaduan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Kamis (22/9/2022) yang pokoknya meneruskan informasi masyarakat dan pemberitaan yang mempublikasikan temuan air parit di Jalan Pini II KIM 2 dicemari diduga limbah cair B3 yang terjadi beberapa kali.

Juru bicara Jurnalis, Hara Oloan Sihombing pada wartawan menjelaskan, para pekerja pers bagian dari masyarakat yang wajib mendukung kinerja para personil Balai Gakkum Sumatera dalam mengawasi pelanggaran lingkungn dan kehutanan.

“Kami bagian dari masyarakat yang wajib mendukung kinerja Balai Gakkum Sumatera sesuai tupoksi kami yakni mengkordinasikan informasi yang diperoleh dan memberikan temuan pelanggaran aturan lingkungan hidup dan kehutanan,” jelas Jurnalis senior ini.

Secara spesifik di depan Staff Pengaduan Balai Gakkum Sumatera, Wartawan yang malang melintang di liputan hukum itu menjelaskan, dini hari kemarin, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 23.30 WIB warga menemukan cairan residu diduga limbah B3 mencemari parit di KIM 2.

“Masyarakat pada tengah malam di hujan yang lebat, menemukan pembuangan limbah diduga B3 ke parit di KIM 2. Meski telah disampaikan ke instansi terkait tak ada langkah konkrit. Maka kami informasikan ke Balai Gakkum Sumatera,” tegas pria berbadan gagah ini.

Penulis
: Suang

Tag: