Dua Oknum TNI Dikendalikan Bandar Untuk Antarkan Narkoba Jadi Pesakitan


Dua Oknum TNI Dikendalikan Bandar Untuk Antarkan Narkoba Jadi Pesakitan

Tertunda

Sementara itu kedua oknum TNI Yalpin Tarzun dan Rian Hermawan dalam berkas terpisah saat bersaksi untuk Yogi dan Syahril terpaksa ditunda karena sinyal tidak jelas dari RTM Polisi Militer.

Untuk itu, penuntut umum Andalan Zalukhu memohon kepada Majelis untuk membuat surat agar kira kedua oknum personil TNI-AD tersebut dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Dahlan menunda persidangan hingga pekan depan dengan menghadirkan dua oknum prajurit.

Editor
: Dedi

Tag: