Diupah Rp 15 Juta Bawa Sabu 20 Kg ke Palembang, Dua Pria Ini Berakhir di Bui


Diupah Rp 15 Juta Bawa  Sabu 20 Kg ke Palembang, Dua Pria Ini Berakhir di Bui
istimewa
Dua tersangka diamankan bersama barang bukti
Awalnya, Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan satu unit mobil Pajero abu metalic nomor polisi B 1786-PJG.

Petugas turut mengamankan dua pria bersama 20 bungkus kemasan teh cina warna hijau merek GuanYinwang.

Kepada polisi, tersangka mengaku disuruh R di Batam untuk menjemput narkotika jenis sabu di Jalan Dr Mansyur Medan.

"Rencananya, sabu itu akan diantar ke Palembang dengan upah Rp 15.000.000," pungkas.

Penulis
: Ded
Editor
: La Tansa

Tag: