Diupah 3 Ribu Ringgit, Irwansyah Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia


Diupah 3 Ribu Ringgit, Irwansyah Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia
istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Saat diintrogasi, sambung dia, tersangka mengaku disuruh oleh Cek Di warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan. "Cek Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat. Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia oleh orang suruhannya," kata Kabid.

Atas desakan ekonomi, sambung Hadi, Wan kemudian menuruti perintah dari tersebut. "Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000," sebutnya.

Masih dia, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka. "Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran," ujar dia.

Penulis
: Ded
Editor
: La Tansa

Tag: