Dituduh Pelihara Begu Ganjang, Rumah Lansia di Tapsel Rusak Dilempari Warga


Dituduh Pelihara Begu Ganjang, Rumah Lansia di Tapsel Rusak Dilempari Warga
istimewa
Rumah warga berinisial AN (70) di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tambangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, rusak usai dilempari batu oleh masyarakat, Sabtu (4/3) malam.
jaringberita.com -Rumah warga berinisial AN (70) di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tambangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, rusak usai dilempari batu oleh masyarakat, Sabtu (4/3) malam.

Perusakan yang dilakukan masyarakat itu dipicu oleh isu dukun santet. Warga menuding AN memelihara begu ganjang.

“Peristiwa pengrusakan itu terjadi secara mendadak. Di mana ada sekelompok oknum massa datang ramai-ramai ke rumah AN dan melempari rumahnya dengan batu,” kata Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, Senin (6/3).

Saat peristiwa perusakan rumah itu terjadi, AN sempat menuju kediaman kepala desa untuk mencari perlindungan. Namun, saat itu kepala desa tersebut sedang tidur. Korban pun kembali ke rumahnya.

“Setibanya di rumah AN melihat sejumlah oknum massa masih ramai. Alhasil, korban dan istrinya masuk kembali ke dalam rumahnya. Tak lama, korban melihat ada lemparan api ke dalam rumahnya. Spontan korban berusaha mengeluarkan api itu agar tak membakar rumahnya,” ungkap Raden.

Tidak sampai di situ, massa semakin beringas dengan merusak lampu listrik sambil melempari rumah AN dengan batu. Kemudian, istri AN terpaksa menyelamatkan diri dan kabur dari belakang rumahnya menuju Desa Ingol Jae.

“Korban menyusul menyelamatkan diri lari lewat pintu belakang rumah menuju Desa Ingol Jae memohon perlindungan,” jelas Raden.

Setelah mengetahui korban kabur ke Desa Ingol Jae, sejumlah warga mengejar AN. Salah seorang warga berinisial AH sempat cekcok dengan korban.

“Beruntung personel Polsek Batang Angkola segera tiba di lokasi dan mengamankan korban. Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara awal dengan memasang garis polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti sebuah batu dan sebatang kayu panjang kurang lebih 1 meter,” ucap Raden.

Menurut Raden, isu dukun santet ini berawal saat upaya penutupan parit yang dilakukan oleh istri korban pada Desember 2022. Saat itu istri korban tak terima lantaran aliran air mengalir ke pekarangan rumah mereka. Parit itu merupakan aliran air milik salah satu warga yakni AH.

Kemudian, anak dari AH yaitu RH sempat bertemu dengan istri korban yang baru pulang dari kebun. RH saat itu mengajak istri korban untuk pulang bersama dan memboncengnya menggunakan sepeda motor. Lalu, sore harinya RH yang membonceng istri korban jatuh sakit. RH mengeluarkan darah dari hidung serta telinga dan berobat ke puskesmas

“Setelahnya AH mengatakan kalau anaknya telah diguna-guna oleh AN,” pungkas Raden.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: